|
Masjid Jamie Al-Muhajirin Desa Cipayung, Cikarang Timur. |
Masjid
Jami’ Al-Muhajirin berdiri di tengah kampung Rancaiga desa Cipayung, kecamatan
Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, propinsi Jawa Barat. Sebuah bangunan masjid
yang cukup besar satu komplek dengan sekolah Islam dengan nama yang sama.
Masjid Jami’ Al-Muhajirin Cipayung
Kampung
Rancaiga, Desa Cipayung
Kecamatan
Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi
Jawa
Barat – Indonesia
Catatan
Sejarah Masjid Jami Al-Muhajirin Cipayung
Sejarah
pendirian Masjid Al-Muhajirin ini dijelaskan dalam ‘Piagam Pendirian Masjid’
dari Kantor Departemen Agama Kabupaten Bekasi bernomor 356/MJ/1988 tanggal 1
Oktober 1988 (19 Shafar 1409H) ditandatangani oleh H.M. Zaenuddin BA (NIP 150
169 650) selaku kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Bekasi.
Disebutkan
bahwa Masjid Al-Muhajirin, beralamat di Kampung Rancaiga, Desa Cipayung,
Kecamatan Lemah Abang (kini Cikarang Timur) didirikan tahun 1972. Piagam
tersebut diberikan berdasarkan atas keterangan yang tersebut dalam surat kepala
Kantor Urusan Agama Kecamatan Lemah Abang Nomor K.11/3/97/VIII/88 tanggal 15
Agustus 1988. Piagam tersebut sekaligus sebagai pengukuhan pendirian masjid
Al-Muhajirin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
|
Eksterior Masjid Jami' Al-Muhajirin Cipayung |
Arsitektural
Masjid Jami Al-Muhajirin Cipayung
Masjid
Jami’ Al-Muhajirin Cipayung ini berukuran cukup besar, dibangun dengan bentuk
atap limas bersusun tiga khas Indonesia, namun dipuncak atap tertingginya
dilengkapi dengan sebuah kubah bawang dari bahan metal dalam ukuran mungil. Keseluruhan
atapnya menggunakan bahan genteng.
Di
ketiga sisi masjid (utara, selatan dan timurnya) dilengkapi dengan teras. Di sisi
timur yang menghadap ke jalan raya dilengkapi juga dengan serambi. Keseluruhan terasnya
ini ditopang dengan sederet pilar beton segi empat. Ornament yang digunakan
sebagai penghubung antar pilarnya tidak dibentuk dalam bentuk lengkungan
sempurna tapi sedikit dimodifikasi.
|
Interior Masjid Jami' Al-Muhajirin Cipayung |
Denah
masjidnya berbentuk empat persegi panjang, memanjang dari barat ke timur, bukan
berdenah bujur sangkar. Di tengah ruang utama masjid berdiri empat pilar beton
menopang struktur atap masjid ini. ruangnya memang cukup luas, wajar bila digunakan
empat pilar di dalam masjid ini. mengingat di tahun 1970-an memang belum
dikenal teknologi rangka atap dari baja ringan ataupun teknologi bangunan
lainnya yang memungkinkan membangun rangka atap yang panjang tanpa tiang
penopang.
Meski
dibangun dengan atap limas bersusun tiga, kita tidak akan merasakan perbedaan
ruang dalam masjid ini dengan masjid tanpa atap limas. Keseluruhan langit
langit masjid ini ditutup dengan plafon dan di cat warna putih. sehingga kita
tidak akan menemukan ruang dalam masjid dengan sisi langit langitnya yang
terbuka lebar dan memberikan kesan luas sebagaimana fungsi dari bentuk atap
limas itu sendiri.
|
Detil Masjid Jami' Al-Muhajirin Cipayung |
Pasokan
cahaya dan udara alami di dapat dari bukaan jendela kaca di sekeliling tembok
masjid ini. beberapa bagian dindingnya bahkan memang dengan sengaja dibuat dari
kisi kisi kayu bagi ventilasi udara. Ada lima pintu akses ke masjid ini. pintu
utama nya berada disisi timur di serambi nya. Sedangkan di sisi kiri dan
kananya masing masing dilengkapi dengan dua pintu akses.
Ruang
mihrabnya dihias dengan dua pilar beton imitasi bergaya eropa. Sedangkan mimbarnya
dibuat dari kayu berbentuk podium dalam ukuran yang tidak terlalu besar
diletakkan di dalam ruang mihrab. Di dinding sisi kiblat masjid ini diberi
hiasan ukiran kaligrafi Al-Qur’an dari semen yang dibuat menonjol. Ukiran ini
menjadi satu satunya ornamen penghias bagian dalam masjid ini. bagian lain dari
dinding sisi kiblat ini ditutup dengan lapisan keramik dinding.
|
Senja di Masjid Jami' Al-Muhajirin Cipayung |
DKM
Masjid yang kini diketuai oleh Drs. H. Marzuqi. S dan bendarahara nya dipegang
oleh Osen Herdianto ini, secara berkala melaporkan kas masjid yang mereka
kelola dengan terbuka di tulis di papan pengumuman berukuran besar di serambi
depan masjid. Saldo pada pekan kedua bulan November ini sebesar Rp. 8.582.500
(delapan juta lima ratus delapan puluh dua ribu lima ratus rupiah).
pemasukan
rata rata setiap pekan antara dua ratus ribu hingga lima ratus ribu rupiah
tanpa ada laporan pengeluaran sama sekali sejak bulan Juli 2012 yang lalu. itu
artinya semua aktivitas yang dilaksanakan di Masjid ini sejak bulan Juli tanpa
biaya apapaun termasuk penyelenggaraan sholat Jum'at dan dua sholat hari raya (idul
Fitri dan Idul Adha) yang lalu.
|
Sudut Masjid Jami' Al-Muhajirin Cipayung |
Bisa
dimengerti karena memang petugas sholat Jum'at di masjid masjid di kampung
kampung dan desa desa kita adalah para pengurus sendiri, baik yang bertindak
sebagai bilal, khatib hingga imamnya, hingga sama sekali tidak memerlukan
anggaran honor bagi para petugasnya. Bisa jadi juga honor para petugas yang di
undang dari luar ditanggung oleh para tokoh masyarakat setempat tanpa mau
membebani kas masjid.
Yayasan Pendidikan Islam Al-Muhajirin
satu
komplek dengan masjid ini berdiri sekolah milik yayasan Al-Muhajirin yang
mengelola pendidikan Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan
Al-Qur'an, Taman Kanak Kanak Islam Terpadu dan Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat(PKBM) yang terdiri dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Keaksaraan
Fungsional, Kesetaraan Paket A (SD), Kesetaraan Paket B (SLTP) dan Kesetaraan
Paket C (SLTA).***
(updated 1
: 17 Nov 2012)
--------------------------------
Baca
juga Artikel Masjid Masjid Cikarang Timur Lain-nya