Minggu, 02 Juni 2019

Prasasti Bulus di Masjid Agung Demak

Mihrab Masjid Agung Demak.

Bila anda berkunjung ke Masjid Agung Demak yang berada di sisi sebelah barat alun alun kabupaten Demak anda akan menemukan Prasasti berlambang Bulus atau Penyu atau kura kura yang ditempatkan di dalam ruangan mihrabnya pada dinding kiblat.

Prasasti bulus tersebut merupakan Candara Sengkala Memet yang diartikan Sariro Sunyi Kiblating Gusti, yang maknanya sama dengan tahun 1401 Saka atau bertepatan dengan tahun 1479 Miladiyah.

Prasati tersebut merupakan peringatan purna pugar Masjid Kasultanan pimpinan Kanjeng Sultan Raden Abdul Fattah Al Akbar Sayyidin Panotogomo, yang menduduki tahta kerajaan Islam Pulau Jawa tahun 1400 Saka atau bertepatan dengan tahun 1478 Miladiyah. Terkait runtuhnya kerajaan Majapahit dengan sengkala “Simo Ilang Ketaning Bumi”

Bagian luar dinding Mihrab terdapat berbagai jenis hiasan, antara lain berupa kaligrafi ilahiyah tulisan arab uang mengapit Surya Majapahit yang juga terdapat pada bagian sandaran belakang mimbar khutbah (Dampar Kencana) didalam Masjid Agung Demak.

Karena Raden Fattah adalah putra mahkota Prabu Kertabumi / Brawijaya V maka di Masjid terpasang simbol Hasta Brata Surya Majapahit yang mengajarkan delapan sifat kepemimpinan Kasultanan Bintoro Demak.

Dinding luar juga dihiasi porselen hadiah dari Kerajaan Islam Campa, guna mengingatkan adanya peristiwa ghaib (misteri) dinding depan mihrab juga dipasang simbol akar mimang.

Sumber : Dokumentasi Ta’mir Masjid Agung Demak (2004)

------------------------------------------------------------------
Follow & Like akun Instagram kami di @masjidinfo dan @masjidinfo.id
🌎 gudang informasi masjid di Nusantara dan mancanegara.
------------------------------------------------------------------

Baca Juga


1 komentar:

  1. *** SUMMA THEOLOGIA (Zenith Theology) ditampilkan oleh Wali Songo melalui aneka lambang Mesjid Agung Demak, juga melalui pagelaran wayang purwo kisah Dewa Ruci. Ini kajian KETUHANAN yang paling lengkap, merupakan paduan Agama, Budaya dan Ilmu Pengetahuan (Religion, Arts, Science). Sebaiknya dikaji secara serius, terutama oleh Kementerian Agama RI.

    BalasHapus

hindari komentar yang berbau SARA