Sabtu, 01 Juni 2019

Manaqib (Sejarah) Kanjeng Sultan Raden Abdul Fattah Al-Akbar Sayyidin Panotogomo

Makam Sultan Raden Abdul Fattah di kompleks Masjid Agung Demak.

Raden Abdul Fattah lahir pada tahun 1448M/ 1570 Saka. Raden Abdul Fattah adalah seorang trah bangsawan dari Raja Majapahit putra ke 11 Raden Kertabumi (prabu Brawijaya V). Nama Ibunya Putri Campa (Putri Liang). Nama kecil Raden Fattah adalah Panegeran jimbun dan oleh Adipati Arya Damar / Sapu Talang di Palembang diberi nama baru Raden Hasan.

Pada usia 14 tahun dia berkelana merantau ke pulau jawa dan bertemu serta berguru dengan para wali khusunya Kanjeng Sunan Ampel di Surabaya hingga diberi nama Raden Fattah. Atas petunjuk dan bimbingan para wali, Raden Fattah mendirikan pesantren di wilayah Glagah Wangi Bintoro.

Kemudian bersama santri pilihannya serta masyarakat membangun masjid dilingkungan pesantren tersebut yang menjadi cikal bakal berdirinya Masjid Agung Demak ditandai Candra Sengkala Nogo Mulat Saliro Wani atau prasasti yang bermakna tahun 1388 saka atau 1466M. Pada saat itu pula Raden Fatah ditunjuk sebagai mubaligh menggantikan Syaikh Maulana Jumadil Kubra yang wafat dan dimakamkan di Trowulan Mojokerto Jawa Timur.

Manaqib Sultan Raden Abdul Fattah di Masjid Agung Demak.
Prabu Brawijaya ke V dari kerajaan Majapahit yang berkuasa pada saat itu memberi anugrah jabatan kepada Raden Fatah sebagai Adipati dengan gelar Adipati Notoprojo yang berkedudukan di Glagah Wangi Bintoro tahun 1475 M. Pada tahun 1477M dengan ditandai prasasti atau Candra Sengkala Kori Trus Gunaning Janmi Raden Fattah sebagai Adipati Notoprojo menyempurnakan Masjid Glagah Eangi menjadi Masjid Kadipaten Glagah Wangi.

Oleh para wali, Raden Fattah selaku Adipati Notoprojo Glagah Wangi dinilai berhasil membangun pemerintahan dan panutan. Selain cepat menguasai berbagai disiplin ilmu yang diajarkan para wali, Raden Fattah dinilai sebagai seorang satria yang tampan, cerdas, santun, bersahaja, dan halus budi pekertinya sehingga mereka (wali songo) secara bulat mengambil fatwa dan mengangkatnya menduduki ‘tahta Kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa’ yang berkedudukan di Bintoro Demak pada tahun 1478 M dengan gelar atau sebutan “Sultan Raden Abdul Fattah Al-Akbar Sayyidin Panotogomo”. Tahta kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa ini berjalan tertib, aman dan lancar, serta tidak memunculkan gejolak dan gejolak dari Kerajaan Majapahit.

Pada tahun 1479 M setelah setahun menduduki kerajaan Islam di Pulau Jawa, beliau meresmikan purna pugar Masjid Kasultanan Bintoro yang sekarang disebut Masjid Agung Demak dengan ditandai Candra Sengkala Memet “Saliro Sunyi Kiblating Gustri” yang bermakna tahun 1401 Saka atau 1479 M.

Sultan Raden Abdul Fattah Al-Akbar Sayyidin Panotogomo adalah seorang amirul mukminin yang alim, adil dan bijaksana. Beliau memegang tampuk pemerintahan selama 40 tahun (1478-1518 M). Setelah beliau wafat, Kasultanan Demak Bintoro dijabat oleh putra keduanya Raden Pati Unus selama 3 (tiga) tahun, dan oleh adik Pati Unus (putra keempat Raden Fattah) yaitu Raden Trenggono selama 25 tahun (1512-1546).

Peziarah di makam Sultan Raden Abdul Fattah, di sisi barat Masjid Agung Demak.
Kemudian selama 14 tahun Kasultanan Demak Bintoro mengalami kekosongan kepemimpinan, akibat terjadinya perselisihan keluarga dan atas dasar nasehat para wali sembilan guna mengahiri konflik keluarga disarankan agar pusat pemerintahan dipindahkan ke Pajang dibawah pemerintahan Sultan Hadiwijaya menantu Sultan Trenggono, Beliau memerintah di Pajang tahun 1560m s/d 1582M.

Adapun keturunan Raden Abdul Fatah, adalah:
  • 1.    Ratu Mas Panembahan Banten [istri Syarif Hidayatullah]
  • 2.    Raden Pati Unus [Sultan Demak ke II]
  • 3.    Raden Suromiyoto [Pangeran Sedo Lepen]
  • 4.    Raden Trenggono [Sultan Demak ke III]
  • 5.    Raden Kanduhuruan / Kanduruhan [Adipati Sumenep, Madura]
  • 6.    Raden Pamekas. [Adipati Madiun]. 

Diantara nilai filosofi sistem pemerintahan beliau bersumber dari simbol kerajaan Majapahit yang bernama Surya Majapahit (Delapan prinsip kepemimpinan Raden Fattah) yaitu:
  • 1    Prinsip dasar menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan
  • 2.    Prinsip dasar menghargai sesama
  • 3.    Prinsip dasar menghargai hak orang lain / tidak mendholimi
  • 4.    Prinsip dasar musyawarah dalam semua urusan masyarakat
  • 5.    Prinsip dasardasar peduli umat dan segala kebutuhannya
  • 6.    Prinsip dasar memperhatikan ibadah umat
  • 7.    Prinsip dasar mengangkat harkat dan martabat umat
  • 8.    Prinsip dasar amar ma’ruf nahi munkar.
Demikian manaqib atau sejarah singkat kanjeng Sultan Raden Abdul Fattah Al Akbar Sayyidin Panotogomo beserta keluarganya. Semoga Allah memberikan rahmat, taufik serta hidayah Nya kepada beliau, dan kita sebagai generasi penerus dapat melanjutkan dan mempertahankan nilai sejarah yang beliau tinggalkan / wariskan di Demak sebagai kota Wali menjadi pusat keemasan peradaban dan syiar Islam Nusantara.***

------------------------------------------------------------------
Follow & Like akun Instagram kami di @masjidinfo dan @masjidinfo.id
🌎 gudang informasi masjid di Nusantara dan mancanegara.
------------------------------------------------------------------

Baca Juga


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

hindari komentar yang berbau SARA