Makam Sultan Raden Abdul Fattah di kompleks Masjid Agung Demak. |
Raden Abdul Fattah lahir pada tahun 1448M/ 1570 Saka.
Raden Abdul Fattah adalah seorang trah bangsawan dari Raja Majapahit putra ke
11 Raden Kertabumi (prabu Brawijaya V). Nama Ibunya Putri Campa (Putri Liang).
Nama kecil Raden Fattah adalah Panegeran jimbun dan oleh Adipati Arya Damar /
Sapu Talang di Palembang diberi nama baru Raden Hasan.
Pada usia 14 tahun dia berkelana merantau ke pulau jawa dan bertemu
serta berguru dengan para wali khusunya Kanjeng Sunan Ampel di Surabaya hingga
diberi nama Raden Fattah. Atas petunjuk dan bimbingan para wali, Raden Fattah
mendirikan pesantren di wilayah Glagah Wangi Bintoro.
Kemudian bersama santri pilihannya serta masyarakat membangun masjid
dilingkungan pesantren tersebut yang menjadi cikal bakal berdirinya Masjid
Agung Demak ditandai Candra Sengkala Nogo Mulat Saliro
Wani atau prasasti yang bermakna
tahun 1388 saka atau 1466M. Pada saat itu pula Raden Fatah
ditunjuk sebagai mubaligh menggantikan Syaikh Maulana Jumadil Kubra yang wafat
dan dimakamkan di Trowulan Mojokerto Jawa Timur.
Manaqib Sultan Raden Abdul Fattah di Masjid Agung Demak. |
Prabu Brawijaya ke V dari kerajaan Majapahit
yang berkuasa pada saat itu memberi anugrah jabatan kepada Raden Fatah sebagai Adipati
dengan gelar Adipati Notoprojo yang berkedudukan di Glagah Wangi Bintoro
tahun 1475 M. Pada tahun 1477M dengan ditandai prasasti atau
Candra Sengkala Kori Trus Gunaning Janmi Raden Fattah sebagai Adipati Notoprojo
menyempurnakan Masjid Glagah Eangi menjadi Masjid Kadipaten Glagah Wangi.
Oleh para wali,
Raden Fattah selaku Adipati Notoprojo Glagah Wangi dinilai berhasil membangun
pemerintahan dan panutan. Selain cepat menguasai berbagai disiplin ilmu yang
diajarkan para wali, Raden Fattah dinilai sebagai seorang satria yang tampan,
cerdas, santun, bersahaja, dan halus budi pekertinya sehingga mereka (wali
songo) secara bulat mengambil fatwa dan mengangkatnya menduduki ‘tahta Kerajaan
Islam pertama di Pulau Jawa’ yang berkedudukan di Bintoro Demak pada tahun 1478
M dengan gelar atau sebutan “Sultan Raden Abdul Fattah Al-Akbar Sayyidin
Panotogomo”. Tahta kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa ini berjalan tertib,
aman dan lancar, serta tidak memunculkan gejolak dan gejolak dari Kerajaan
Majapahit.
Pada tahun 1479 M setelah setahun menduduki kerajaan Islam di Pulau Jawa, beliau meresmikan purna pugar Masjid Kasultanan Bintoro yang sekarang disebut Masjid Agung
Demak dengan ditandai Candra
Sengkala Memet “Saliro Sunyi Kiblating Gustri” yang
bermakna tahun 1401 Saka atau 1479 M.
Sultan Raden Abdul
Fattah Al-Akbar Sayyidin Panotogomo adalah seorang amirul mukminin yang alim,
adil dan bijaksana. Beliau memegang tampuk pemerintahan selama 40 tahun
(1478-1518 M). Setelah beliau wafat, Kasultanan Demak Bintoro dijabat oleh
putra keduanya Raden Pati Unus selama 3 (tiga) tahun, dan oleh adik Pati Unus
(putra keempat Raden Fattah) yaitu Raden Trenggono selama 25 tahun (1512-1546).
Peziarah di makam Sultan Raden Abdul Fattah, di sisi barat Masjid Agung Demak. |
Kemudian selama 14
tahun Kasultanan Demak Bintoro mengalami kekosongan kepemimpinan, akibat
terjadinya perselisihan keluarga dan atas dasar nasehat para wali sembilan guna mengahiri
konflik keluarga disarankan agar pusat pemerintahan dipindahkan ke Pajang
dibawah pemerintahan Sultan
Hadiwijaya menantu Sultan Trenggono, Beliau memerintah di Pajang tahun 1560m
s/d 1582M.
Adapun keturunan Raden Abdul Fatah, adalah:
- 1. Ratu Mas Panembahan Banten [istri Syarif Hidayatullah]
- 2. Raden Pati Unus [Sultan Demak ke II]
- 3. Raden Suromiyoto [Pangeran Sedo Lepen]
- 4. Raden Trenggono [Sultan Demak ke III]
- 5. Raden Kanduhuruan / Kanduruhan [Adipati Sumenep, Madura]
- 6. Raden Pamekas. [Adipati Madiun].
Diantara nilai filosofi sistem pemerintahan beliau bersumber dari simbol
kerajaan Majapahit yang bernama Surya Majapahit (Delapan prinsip kepemimpinan
Raden Fattah) yaitu:
- 1 Prinsip
dasar menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan
- 2.
Prinsip
dasar menghargai sesama
- 3.
Prinsip
dasar menghargai hak orang lain / tidak mendholimi
- 4.
Prinsip
dasar musyawarah dalam semua urusan masyarakat
- 5.
Prinsip
dasardasar peduli umat dan segala kebutuhannya
- 6.
Prinsip
dasar memperhatikan ibadah umat
- 7.
Prinsip
dasar mengangkat harkat dan martabat umat
- 8. Prinsip dasar amar ma’ruf nahi munkar.
Demikian manaqib atau sejarah singkat kanjeng Sultan Raden Abdul Fattah
Al Akbar Sayyidin Panotogomo beserta keluarganya. Semoga Allah memberikan rahmat,
taufik serta hidayah Nya kepada beliau, dan kita sebagai generasi penerus dapat
melanjutkan dan mempertahankan nilai sejarah yang beliau tinggalkan / wariskan
di Demak sebagai kota Wali menjadi pusat keemasan peradaban dan syiar Islam
Nusantara.***
------------------------------------------------------------------
Follow
& Like akun Instagram kami di @masjidinfo dan @masjidinfo.id
🌎 gudang informasi masjid di Nusantara dan mancanegara.
------------------------------------------------------------------
Baca Juga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
hindari komentar yang berbau SARA