Minggu, 26 Agustus 2012

Masjid Jamie Al-Muhajirin Desa Cipayung

Masjid Jamie Al-Muhajirin Desa Cipayung, Cikarang Timur.

Masjid Jami’ Al-Muhajirin berdiri di tengah kampung Rancaiga desa Cipayung, kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, propinsi Jawa Barat. Sebuah bangunan masjid yang cukup besar satu komplek dengan sekolah Islam dengan nama yang sama.

Masjid Jami’ Al-Muhajirin Cipayung
Kampung Rancaiga, Desa Cipayung
Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi
Jawa Barat – Indonesia




Catatan Sejarah Masjid Jami Al-Muhajirin Cipayung

Sejarah pendirian Masjid Al-Muhajirin ini dijelaskan dalam ‘Piagam Pendirian Masjid’ dari Kantor Departemen Agama Kabupaten Bekasi bernomor 356/MJ/1988 tanggal 1 Oktober 1988 (19 Shafar 1409H) ditandatangani oleh H.M. Zaenuddin BA (NIP 150 169 650) selaku kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Bekasi.

Disebutkan bahwa Masjid Al-Muhajirin, beralamat di Kampung Rancaiga, Desa Cipayung, Kecamatan Lemah Abang (kini Cikarang Timur) didirikan tahun 1972. Piagam tersebut diberikan berdasarkan atas keterangan yang tersebut dalam surat kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lemah Abang Nomor K.11/3/97/VIII/88 tanggal 15 Agustus 1988. Piagam tersebut sekaligus sebagai pengukuhan pendirian masjid Al-Muhajirin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Eksterior Masjid Jami' Al-Muhajirin Cipayung

Arsitektural Masjid Jami Al-Muhajirin Cipayung

Masjid Jami’ Al-Muhajirin Cipayung ini berukuran cukup besar, dibangun dengan bentuk atap limas bersusun tiga khas Indonesia, namun dipuncak atap tertingginya dilengkapi dengan sebuah kubah bawang dari bahan metal dalam ukuran mungil. Keseluruhan atapnya menggunakan bahan genteng.

Di ketiga sisi masjid (utara, selatan dan timurnya) dilengkapi dengan teras. Di sisi timur yang menghadap ke jalan raya dilengkapi juga dengan serambi. Keseluruhan terasnya ini ditopang dengan sederet pilar beton segi empat. Ornament yang digunakan sebagai penghubung antar pilarnya tidak dibentuk dalam bentuk lengkungan sempurna tapi sedikit dimodifikasi.

Interior Masjid Jami' Al-Muhajirin Cipayung
Denah masjidnya berbentuk empat persegi panjang, memanjang dari barat ke timur, bukan berdenah bujur sangkar. Di tengah ruang utama masjid berdiri empat pilar beton menopang struktur atap masjid ini. ruangnya memang cukup luas, wajar bila digunakan empat pilar di dalam masjid ini. mengingat di tahun 1970-an memang belum dikenal teknologi rangka atap dari baja ringan ataupun teknologi bangunan lainnya yang memungkinkan membangun rangka atap yang panjang tanpa tiang penopang.

Meski dibangun dengan atap limas bersusun tiga, kita tidak akan merasakan perbedaan ruang dalam masjid ini dengan masjid tanpa atap limas. Keseluruhan langit langit masjid ini ditutup dengan plafon dan di cat warna putih. sehingga kita tidak akan menemukan ruang dalam masjid dengan sisi langit langitnya yang terbuka lebar dan memberikan kesan luas sebagaimana fungsi dari bentuk atap limas itu sendiri.

Detil Masjid Jami' Al-Muhajirin Cipayung
Pasokan cahaya dan udara alami di dapat dari bukaan jendela kaca di sekeliling tembok masjid ini. beberapa bagian dindingnya bahkan memang dengan sengaja dibuat dari kisi kisi kayu bagi ventilasi udara. Ada lima pintu akses ke masjid ini. pintu utama nya berada disisi timur di serambi nya. Sedangkan di sisi kiri dan kananya masing masing dilengkapi dengan dua pintu akses.

Ruang mihrabnya dihias dengan dua pilar beton imitasi bergaya eropa. Sedangkan mimbarnya dibuat dari kayu berbentuk podium dalam ukuran yang tidak terlalu besar diletakkan di dalam ruang mihrab. Di dinding sisi kiblat masjid ini diberi hiasan ukiran kaligrafi Al-Qur’an dari semen yang dibuat menonjol. Ukiran ini menjadi satu satunya ornamen penghias bagian dalam masjid ini. bagian lain dari dinding sisi kiblat ini ditutup dengan lapisan keramik dinding.

Senja di Masjid Jami' Al-Muhajirin Cipayung
DKM Masjid yang kini diketuai oleh Drs. H. Marzuqi. S dan bendarahara nya dipegang oleh Osen Herdianto ini, secara berkala melaporkan kas masjid yang mereka kelola dengan terbuka di tulis di papan pengumuman berukuran besar di serambi depan masjid. Saldo pada pekan kedua bulan November ini sebesar Rp. 8.582.500 (delapan juta lima ratus delapan puluh dua ribu lima ratus rupiah).

pemasukan rata rata setiap pekan antara dua ratus ribu hingga lima ratus ribu rupiah tanpa ada laporan pengeluaran sama sekali sejak bulan Juli 2012 yang lalu. itu artinya semua aktivitas yang dilaksanakan di Masjid ini sejak bulan Juli tanpa biaya apapaun termasuk penyelenggaraan sholat Jum'at dan dua sholat hari raya (idul Fitri dan Idul Adha) yang lalu.

Sudut Masjid Jami' Al-Muhajirin Cipayung
Bisa dimengerti karena memang petugas sholat Jum'at di masjid masjid di kampung kampung dan desa desa kita adalah para pengurus sendiri, baik yang bertindak sebagai bilal, khatib hingga imamnya, hingga sama sekali tidak memerlukan anggaran honor bagi para petugasnya. Bisa jadi juga honor para petugas yang di undang dari luar ditanggung oleh para tokoh masyarakat setempat tanpa mau membebani kas masjid.  

Yayasan Pendidikan Islam Al-Muhajirin

satu komplek dengan masjid ini berdiri sekolah milik yayasan Al-Muhajirin yang mengelola pendidikan Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Al-Qur'an, Taman Kanak Kanak Islam Terpadu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat(PKBM) yang terdiri dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Keaksaraan Fungsional, Kesetaraan Paket A (SD), Kesetaraan Paket B (SLTP) dan Kesetaraan Paket C (SLTA).***

(updated 1 : 17 Nov 2012)

--------------------------------

Baca juga Artikel Masjid Masjid Cikarang Timur Lain-nya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

hindari komentar yang berbau SARA