Senin, 24 Januari 2011

Masjid Al-Muhajirin, Jalan Kancil – Cikarang Baru

Masjid Al-Muhajirin, Jalan Kancil, Cikarang Baru

Alamat dan Lokasi Masjid

Jalan Kancil, perumahan Cikarang Baru
Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur
Kabupaten Bekasi 17550, Provinsi Jawa Barat

Sekretariat

Jalan Kancil I Blok A-113
Telepon : 021-893 7580
Fax : 021-866 09978
Bank : Bank Bukopin Cikarang Nomor Rekening : 260.100042



Peletakan batu pertama pembangunan masjid Al-Muhajirin ini dilaksanakan pada tanggal 21 April 2001 pukul 15.00. Dihadiri oleh Prof. Dr. Said Agil Siradj Ma. Dalam upacara peletakan batu pertama tersebut juga dimeriahkan dengan penampilan group nasyd Ar-Royan dan top model Ratih Sanggarwati. Juga dilakukan penggalangan dana dari para tamu undangan yang hadir.

Pada saat upacara peletakan batu pertama, panitia pembangunan masjid memperkirakan pembangungan tahap awal akan memakan biaya sebesar Rp. 282 juta, sementara dana yang sudah dimiliki panitia pembangunan masjid baru mencapai Rp.25 juta. Masih sangat jauh dari harapan.

Setelah sembilan tahun
Proses penggalangan dana untuk pembangunan masjid ini boleh juga dijadikan contoh. Panitia pembangunan masjid menawarkan kepada para jemaah untuk menjadi donatur tetap dengan jumlah sesuai dengan kesanggupan masing masing jemaah.  Dan disetiap tanggal yang sudah di sepakati bersama, panitia akan mendatangi masing masing kediaman jemaah untuk mengumpulkan donasi dari para jemaah. Sumber sumber dana lain juga turut serta mendanai pembangunan masjid ini.

Komitmen panitia dan warga muslim

Pertemuan warga digelar ditahun 1998, kala itu warga yang tinggal di kawasan kancil masih belum memiliki masjid sehingga sholat tarawih tahun tersebut diselenggarakan di lapangan Voley di lahan fasos. Kala itu warga bersama sama mengumpulkan dana untuk membuat lapangan tersebut sebagai lapangan permanen dengan bahan semen sebagai tempat ibadah sholat tarawih sementara sampai bangunan mereka memiliki masjid.

Masjid Al-Muhajirin, Jalan Kancil, Cikarang Baru
Rapat rapat warga kemudian diselenggarakan untuk sebuah rencana pembangunan masjid. Sampai kemudian panitia pembangunan pun terbentuk. Panitia yang sudah terbentuk saat ini berkomitmen tidak akan memulai pembangunan sampai mendapatkan izin resmi dari pemerintah. Namun kemudian ternyata pengurusan izin resmi tidak semudah yang dibayangkan. Butuh waktu yang cukup lama dan kesabaran lebih, untuk berhadapan dengan birokrasi dan keberatan dari segelintir individu atas pembangunan masjid tersebut.

Tahun 2001 izin yang dinanti baru di dapatkan setelah berjuang selama hampir 3 tahun penuh. Ditahun yang sama peletakan batu pertama dan proses pembangunan masjid dimulai. Sampai tahun 2005 masjid ini menyelesaikan secara keseluruhan bangunan lantai pertama, tempat wudhu pria dan wanita, ruang pengurus dan ruang perpustakaan. halaman sekeliling masjid sudah di tutup dengan paving blok dan sekeliling masjid sudah dilengkapi dengan pagar besi.

Kini masjid ini sudah berdiri kokoh, dua lantai dengan arsitektur bernuansa bangunan bangunan klasik eropa abad ke 19. kubah hijau masjid ini beriut kubah di empat menara kecilnya itu mengingatakan kita pada bentuk kubah pada bangunan Musium Fatahillah di kawasan kota Tua Jakarta.

Murni hasil swadaya Masyarakat
Seabrek kegiatan di helat di masjid ini. Tak hanya untuk dewasa, pria dan wanita tapi juga untuk remaja dan kanak kanak. Taman Pendidikan Al-Qur’an dikelola cukup baik di masjid megah ini. Dan satu hal yang cukup menarik adalah kebersamaan diantara para jamaah dalam menuntut ilmu dan mengaplikasikannya dalam berdakwah, selama bulan puasa, jemaah pengajian masjid ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan ilmu yang sudah di dapat secara bergiliran dalam sesi kuliah tujuh menit (Kultum) menjelang sholat tarawih.

Dokumentasi arsip masjid juga dikelola dengan baik. Pengurus masjid sadar betul pentingnya catatan yang berkaitan dengan pembangunan masjid. Laporan keuangan masjid pun secara berkala di distribusikan kepada jemaah. Dari dokumen dokumen tersebut dapat di telusuri proses pembangunan masjid ini yang pada awalnya akan dibangun berupa masjid dengan arsitektur tradisional Indonesia, berupa masjid berlantai satu dengan atap joglo bersusun tiga. Namun kemudian panitia memutuskan untuk mengubah keseluruhan rancangan masjid dengan masjid moderen berlantai dua sebagai antisipasi kebutuhan jemaah dimasa mendatang.

Megah dan biru

Biaya Pembangunan

Sampai ahir tahun 2004 hingga penyelesaian lantai pertama masjid ini menhabiskan dana lebih kurang Rp.408 juta. Sementara untuk pembangunan lantai dua dianggarkan dana pembangunanan sebesar Rp. 290 juta. Masjid Al-muhajirin sejak awal pembangunannya memang tidak meminta dana bantuan dari lembaga lembaga Islam termasuk lembaga donasi dari timur tengah, tapi lebih memilih menggunakan dana swadaya masyarakat. Setelah 10 tahun, sampai saat ini, masjid Al-muhajirin masih meneruskan penyelesaian pembangunan lantai dua terutama untuk finishing interior masjid.

Saat ini Masjid Al-Muhajirin Jalan Kancil, di Nakhodai oleh Ustad Achmad Ibnu Kurdi. Singgah ke masjid ini mengingatkan pada satu nama yang turut berjasa dalam pembangunan masjid ini. Almarhum Bapak Abdul Syukur, ketua RT pertama di Jalan Kancil Raya – Cikarang Baru, beliau wafat karena sakit, ketika masjid ini dalam tahap penyelesaian lantai pertama. Semoga arwah beliau mendapatkan tempat yang membahagiakan disisi Alloh Subhanahuwata’ala bersama para hamba hambanya yang sholeh. Amin.

Foto Foto Masjid Al-Muhajirin Jalan  Kancil Cikarang Baru

Rancangan Dasar Masjid Al-Muhajirin
Sayup sayup dari kejauahan, dari kampung Bogel Salam, kubah hijau masjid Al-Muhajirin tampak menyembul diantara atap atap rumah warga disekitarnya.
Kubah Hijau Masjid Al-Muhajirin
Ifthar Jama'i atau Buka puasa bersama, tradisi rutin di Masjid Al-Muhajirin Jalan Kancil

-----------------------ooOOOoo-----------------------

Baca Juga Artikel Masjid Masjid Di Cikarang Lain nya



1 komentar:

  1. Surprised! baca liputan tentang masjid almuhajirin kancil selengkap ini.

    Salam
    Warga kancil, jamaah masjid almuhajirin.

    Salam silaturahim.

    BalasHapus

hindari komentar yang berbau SARA