Sabtu, 01 Februari 2020

Masjid Miqot Ji’ronah Saksi Bisu Perang Hunain

Masjid Miqot Ji'ronah, foto dari ust, Irvan, Tour Leader Al-Aziziyah Tour & Travel.

Masjid Miqot Ji’ronah atau kadang disebut Masjid Ji’ronah saja adalah salah satu dari tiga tempat yang ditetapkan sebagai tempat untuk miqot atau tempat menetapkan niat dan memulai ihram bagi jemaah haji ataupun umroh yang akan akan memulai ibadah haji ataupun ibadah umroh, bagi penduduk Mekah. Dua masjid lain nya adalah Masjid Aisyah dan Masjid Hudaibiyah.

Masjid miqot Ji’ronah berada di perkampungan Ji'ronah di Wadi Saraf, sekitar 24 kilometer arah timur laut Masjidil Haram. Dahulu, ditempat ini Nabi Muhammad pernah nyaris diracun oleh para musuh, dengan meracuni sumur tempat mengambil minum ditempat ini. Namun, Malaikat Jibril memberi tahu kepada Rasulullah untuk tidak mengambil air di sumur tersebut.

Jaranah Mosque
Al Ju'ranah 24621, Saudi Arabia


Sumur di masjid ini cukup terkenal hingga ke berbagai Negara termasuk di kalangan Jemaah Indonesia. Para pemandu Jemaah umroh dan haji disana menuturkan bahwa acapkali Jemaah dari Indonesia datang ke masjid ini juga untuk mengambil air dari sumur dimaksud untuk tujuan (semacam) mengharap berkahnya. Padahal tidak ada tuntunan untuk hal tersebut dari Rosulullah. 

Kini, sumur tersebut ditutup oleh Pemerintah Arab Saudi, sedangkan pasokan air untuk semua keperluan Jemaah di masjid ini diganti dengan air hasil sulingan air laut yang kualitasnya layak minum. Ditempat ini juga disediakan keran keran air minum gratis untuk jamaah, namun bukan air zamzam.

Asal Kata Ji’ronah

Syekh Muhammad Ilyas Abdul Ghani dalam bukunya yang berjudul Sejarah Makkah menuliskan, kata Ji’ronah diambil dari nama seorang wanita yang hidup di daerah tersebut. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al Fakihi dari Ibnu Abbas R.A. bahwa surat Al-Nahl ayat 92 yang berbunyi “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali” turun terkait dengan seorang wanita Quraisy dari Bani Tim yang dijuluki dengan julukan Ji’ranah. Wanita itu disinyalir sebagai seorang wanita yang terkenal dungu.

Masjid Miqot Ji'ronah.

Saksi Bisu Sejarah Perang Hunain

Pada perang Hunain di tahun ke-8 Hijriah, Rosulullah pernah meninggalkan para tawanan perang dan harta rampasan perang dari Huwazin di Ji’ronah dan bermalam disana selama 10 malam dan menunda pembagian harta rampasan perang tersebut, karena menunggu kedatangan orang orang Hawazin yang bertobat datang menyusulnya.

Ketika harta rampasan telah dibagikan, barulah datang para utusan Hawazin memohon kepada Rasulullah agar membebaskan para tawanan beserta hartanya. Rasulullah bertanya kepada mereka, "Silakan pilih, tawanan atau harta?" Lalu mereka memilih tawanan dan Rasulullah memerintahkan agar tawanan perang dari Huwazin dibebaskan secara baik-baik. Kemudian malam itu juga dari Jiranah Rasulullah berihram dan mengerjakan umrah. Setelah itu, pada malam itu pula para tentaranya kembali ke Madinah.

Dalam tulisannya, Syekh Muhammad Ilyas Abdul Ghani menjelaskan, penting diingatkan bahwa dalam pembagian harta rampasan tersebut, Rasulullah justru memberikannya kepada orang-orang yang baru masuk Islam dan tidak sedikitpun diberikan kepada kaum Anshar sehingga menimbulkan desas-desus dan pertanyaan di kalangan mereka.

Masjid Miqot Ji'ronah.

Rasulullah menjelaskan duduk perkaranya, sembari bertanya kepada orang Anshar, “Apakah kalian tidak suka hai orang-orang Anshar jika ada orang pergi dengan domba dan untanya, lalu kembali bersama Rasulullah ikut dalam rombongan kalian?”

Mendengar apa yang diucapkan beliau itu, orang-orang Anshar kemudian menangis sehingga membasahi jenggot mereka. Dan, mereka serempak menjawab, “Kami rela atas apa yang telah diberikan dan ditetapkan Rasulullah.”

Saksi Turun Nya Surat Al-Baqoroh ayat 196

Masjid tersebut juga sebagai saksi turunnya wahyu yang termaktub pada surat Al Baqarah ayat 196 yang terjemahannya sebagai berikut:

Masjid Miqot Ji'ronah.
"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban.

Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya."

Menara masjid miqot Ji'ronah yang khas.

Tentang Bangunan Masjid Ji’ronah

Dari ketiga masjid Miqot bagi penduduk Mekah yakni Masjid Aisyah, Masjid Ji’ronah dan Masjid Hudaibiyah, dari ukuran masjidnya, Masjid Aisyah yang berukuran paling besar, Masjid Hidaibiyah yang paling kecil sedangkan ukuran masjid Ji’ronah  ada diantara keduanya.

Masjid Ji’ronah ini terahir kali diperbaharui oleh Raja Fahd yang pada saat itu menelan biaya kurang lebih 2 juta Riyal Saudi dengan luas 430 meter persegi dan dapat menampung 1.000 jamaah. Kebersihan dan kenyamanan di masjid ini sangat terasa. Fasilitas kamar mandinya besar, luas, dan bersih. Sementara, tempat parkir kendaraannya juga luas. Sama seperti masjid masjid lainnya di Arab Saudi, Masjid Ji’ronah inipun dilengkapi dengan penyejuk udara.***

------------------------------------------------------------------
Follow & Like akun Instagram kami di @masjidinfo dan @masjidinfo.id
🌎 gudang informasi masjid di Nusantara dan mancanegara.
------------------------------------------------------------------

Referensi


Baca Juga


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

hindari komentar yang berbau SARA