Minggu, 09 September 2012

Masjid Jami’ Al-Hidayah Desa Jatireja

Masjid Jami' Al-Hidayah Desa Jatireja

Masjid dengan gaya tradisional Indonesia (Jawa) ini cukup menarik dengan lima buah susunan atap bersusun tiganya. Berada di dalam komplek Kantor Kepala Desa Jatireja di dalam wilayah Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, propinsi Jawa Barat.

Sepintas lalu masjid Jami’ satu ini mirip dengan Masjid Jami’ Darunnida yang juga berada di kampung Citarik. Tanggal 9 bulan 9 tahun 2012 Kabupaten Bekasi menyelenggarakan hajatan besar berupa pemilihan Kepala Desa secara bersamaan diseluruh wilayah Kabupaten Bekasi, termasuk di Desa Jatireja ini. Lokasi Pilkades Jatireja diselenggarakan di lapangan luas dibelakang komplek Kantor Kades tempat masjid ini berdiri, sekalian berpartisipasi dalam Pilkades saya menyempatkan singgah sejenak ke Masjid ini. dan berikut hasil nya saya bagi untuk anda.

Lokasi masjid ini berada di ruas jalan Citarik yang membentang dari pertigaan jalan lama Karawang di Citarik hingga ke jembatan Delta Mas di Tegal Danas, Kali Malang, Cikarang. Lokasinya berada di dalam komplek Kantor Kepala Desa Jatireja, satu Komplek dengan dua sekolah Dasar dan sejejer dengan SMP N 02 Cikarang Timur. Dari arah Citarik ke Tegal Danas, Lokasi Masjid ini berada di sisi kiri (timur)  jalan raya.

Lokasi dan Alamat Masjid Jami' Al-Hidayah
           
            Masjid Jami’ Al-Hidayah
Komplek Kantor Kepala Desa Jatireja
Jalan Simpangan - Tegal Danas
Kampung Citarik, Desa Jatireja
Kecamatan Cikarang Timur, kab. Bekasi
Jawa Barat - Indonesia





Pembangunan

Merujuk kepada "Piagam Pendirian Masjid' yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Bekasi, dengan nomor pendaftaran 683/MJ/1988, ditandatangani oleh H.M. Zaenudin B.A, NIP 150169650, selaku Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Bekasi pada tanggal 19 Safar 1409H bertepatan dengan tanggal 1 Oktober 1988M.

Diterangkan bahwa Masjid Jami' Al-Hidayah beralamat di Kampung Citarik, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur didirikan pada tahun 1983. Piagam Pendirian Masjid tersebut dikeluarkan berdasarkan atas keterangan yang diberikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lemah Abang Nomor K.11/3/87/VIII/1988 tanggal 15 Agustus 1988. Dan Piagam tersebut berlaku sebagai pengukuhan pendirian masjid sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ekterior Masjid Jami' Al-Hidayah dari berbagai sudut
Kecamatan Lemah Abang yang disebut dalam piagam tersebut kini sudah tidak eksis lagi. Wilayah kecamatan Lemah Abang kini sudah dipecah menjadi beberapa kecamatan dan semuanya menggunakan nama “Cikarang”. Nama Lemah Abang sendiri kini tersisa sebagai nama Stasiun Kereta dan Pasar di Desa Simpangan, dalam wilayah Desa Simpangan, kecamatan Cikarang Utara.

Arsitektural Masjid Jami’ Al-Hidayah Desa Jatireja

Bangunan utama masjid ini berupa bangunan berdenah segi empat dengan atap limas (Joglo) bersusun tiga. Meski dirancang dalam gaya tradisional Indonesia dengan atap limas bersusun namun di dalam masjid ini kita tidak akan bisa melihat ruang terbuka di bawah atap bersusun tersebut yang biasanya difungsikan sebagai ventilasi udara dan cahaya diantara tumpukan atapnya, karena bagian atas ruang dalam masjid ini seluruhnya di tutup dengan plafon asbes.

Kiri Atas :: Kantor Kepala Desa Jatireja dari teras Masjid Jami' Al-Hidayah, Kanan atas :: Papan nama masjid yang mengarah ke jalan raya. Bawah :: Interior Masjid Jami' Al-Hidayah Desa Jatireja.
Empat pilar beton segi empatnya yang berdiri ditengah ruang masjid dibangun polos tanpa ornamen. Ruang dalamnya memang sepi dari ornament dan asesoris. Mimbar nya juga dibangun permanen dengan bata dan semen di dalam ruang mihrab. Ruang mihrab ini dibagi sua, sebagian ruangnya untuk mimbar dan sebagian lainnya untuk tempat imam dipisahkan dengan sebatang tiang, dengan lengkungan diantara keduanya.

Tidak ada pintu akses dari ruang mihrab. Di belakang ruang mihrab ini dibangun area tempat berwudhu untuk pria dan wanita. Area berwudhu ini bersebelahan langsung dengan jalan raya yang membentang di depan masjid.  Area berwudhu ini bisa diakses dari sisi kiri masjid yang menghadap ke arah halaman depan kantor Kades dan dari sisi kanan yang mengarah ke gedung Sekolah Dasar.

Empat buah atap bersusun tiga masjid ini merupakan atap dari tiap sudut area teras  area  teras ini yang kemudian di lengkapi dengan pilar pilar segi empat sama dengan pilar di dalam masjid serta lengkungan penghubung masing masing pilar. 
Di ketiga sisi masjid dibangun teras dengan pilar pilar dan lengkungan. Di empat penjuru teras ini dibangun atap bersusun menambah semarah struktur atap limas bersusun masjid ini. namun sayangnya memang seperti yang sudah disinggung di awal ruang dalam masjid ini sama sekali tidak memanfaatkan bukaan dibawah struktur atap limas bertingkat itu untuk ventilasi udara dan cahaya ataupun untuk membuat suasana di dalam masjid terasa lebih lega.

Ada enam pintu akses ke masjid ini masing masing dua pintu di tiga sisinya. Kusen pintu dan jendela masjid ini dibuat dari kayu dan dibentuk dengan lengkungan di masing masing sisi atasnya. Jendela dan pintu kaca ini menjadi satu satunya sumber cahaya alami ke dalam masjid.

dari arah utara, pintu kecil paling kanan itu adalah pintu menuju area berwudhu wanita.
Cukup nyaman untuk singgah dan istirahat di masjid ini, hanya saja diluar jam sholat seperti saat saya singgah ke sini dari enam pintunya hanya satu yang tidak dikunci itupun kutemukan setelah mencoba satu persatu untuk membuka pintu pintu tersebut. Ditambah dengan halaman dan jalan akses dari jalan raya menuju kantor Kades yang belum di aspal ataupun di cor menghasilkan debu tebal di musim kemarau seperti saat ini dan becek di musim hujan tentunya.

Halaman di sisi belakang masjid ini (sisi timur) merupakan halaman dari Sekolah Dasar yang bersebelahan dengan masjid ini. akan sangat baik bila kemudian di tutup dengan konblok selain mengurangi debu dan becek di musim hujan, tentunya akan membuat nyaman menggunakannya bagi murid murid sekolah Dasar yang bersekolah disana dan tentunya akan sangat nyaman untuk digunakan sebagai area sholat tambahan pada saat masjid tidak mampu menampung jemaah yang membludak.

Bukan Hari Jum'at ::: Jejeran motor yang parkir ini bukan kendaraan jemaah yang sedang parkir di halaman kantor Kades Jatireja, tapi motor warga yang sedang mengikuti Pemilihan Kepala Desa Jatirerja masa Bhakti 2012 - 2018. Kantor Kades Jatireja seperti terlihat di sisi kanan foto. lokasi Pilkades nya sendiri diselenggarakan lapangan di belakang kantor Kades tersebut.

------------------------------------------------------------------
Follow & Like akun Instagram kami di @masjidinfo dan @masjidinfo.id
🌎 gudang informasi masjid di Nusantara dan mancanegara
------------------------------------------------------------------

Baca juga Artikel Masjid Masjid Cikarang Timur Lain-nya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

hindari komentar yang berbau SARA