Sabtu, 13 April 2013

Speaker Masjid, Fitur Yang Terabaikan


Zaman dulu kala ketika di kampungku hanya ada satu masjid Jami' Saja, penduduk yang rumahnya di ujung kampung bisa marah marah bila suara azan dari menara masjid Jami' tak terdengar sampai ke rumah atau ladangnya, pasalnya dia tak keburu siap siap dengan baik untuk sholat Jum'at, berbuka, sahur apalagi imsak.
Saya cukup tergelitik dan mesem mesem dengan satu adegan film nya Haji Rhoma Irama. Ceritanya beliau singgah ke masjid menjelang waktu sholat dan bertemu dengan pengurus masjid yang diperankan Haji Komar. Beliau sempat menanyakan perihal beduk yang ditutup dengan kain terpal terkesan tidak dipakai lagi, pengurus masjid itu menjelaskan bahwa beduk itu memang tidak dipakai lagi karena kata pak Kyai “itu Bid’ah, Nabi tak pernah pakai beduk”.

Rhoma tak berkomentar apapun, tapi jadi benar benar menarik ketika Haji Komar yang siap siap mengumandangkan azan menggunakan speaker, tiba tiba dimatikan oleh  Haji Rhoma. Haji Komar Protes “kok dimatikan ?” lalu dijawab dengan meminjam kalimat Haji Komar sendiri “ini Bid’ah, Nabi tidak pernah pakai Speaker”.

Seputar Pengaturan Pengeras Suara di Masjid sempat menjadi topik panas gara gara Pidato Wapres tentang Pengaturan Azan saat membuka muktamat DMI 27 April tahun 2012 yang lalu. Serangkaian kontroversi merebak beberapa pihak mengkhawatirkan Usulan Wapres Soal Pengaturan Azan tersebut akan Pancing Konflik Horizontal yang lainnya berpendapat bahwa Soal Pengeras Suara di Masjid, Biar Masyarakat Mengatur sedangkan imam masjid Istiqlal dengan pedas mengatakan Soal Azan Wapres, 'Kalau tak Ingin Hidup Pluralistik, Tinggal di Hutan'.

Harap maklum sajalah bila pernyataan Pak Boed bahwa Pengeras Suara Azan Perlu Diatur itu kemudian menuai kontroversi, mengingat posisi beliau yang wapres. Kalaulah yang bicara seperti itu hanya sekelas rakyat biasa tidak akan menuai reaksi seperti itu, paling paling nyaris dikeroyok masa seperti yang terjadi pada Sayed Hasan, warga Aceh yang nyaris di hajar masa gara gara Gugat Pengeras Suara Adzan.

Untuk saya pribadi Pengaturan Penggunaan Mikropon Masjid Perlu Diperhatikan, apalagi sebenarnya pemerintah melalui Dirjen Bimas Islam di tahun 1978 sudah pernah menerbitkan Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara Di Masjid, Langgar Dan Mushalla, sayangnya kurang disosialisasikan dengan baik.

Haruskan speaker di seting sekeras kerasnya, apakah semua aktivitas di masjid harus disuarakan melalui speaker luar, apakah anak anak tak perlu dicegah menggunakan speaker masjid sebagai mainan ? masyakat sendiri yang harus arif.
Tata suara masjid memang lebih banyak menjadi urusan penting gak penting bahkan terabaikan di masyarakat kita, jangankan mengurusi hal itu, untuk membangun masjidnya pun butuh waktu bertahun tahun untuk menyelesaikannya karena kekurangan dana. Rasanya masih menjadi mimpi yang teramat panjang bila mengharapkan masjid masjid kita memiliki tata suara yang sangat baik seperti Fitur Akustik Masjid Salman ITB hingga suara khatib terdengar begitu nyaman ditelinga jemaah paling belakang sekalipun.

Apalagi untuk seperti tata suara di masjid masjid besar dan tua Turki yang akustiknya dirancang dengan cermat bersamaan dengan rancang bangun masjidnya secara keseluruhan, hingga suara robekan kertas di ruang mihrab akan terdengar dengan jelas hingga jemaah di jejeran paling belakang tanpa perlu pengeras suara. Saking rumitnya rancangan bangunan masjid di Turki sampai sampai kesalahan perombakan interior-nya berakibat rusak fitur sistem tata suara alami-nya, seperti rusaknya fitur akustik pada masjid Sulaimaniyah.

Suka atau tidak bila kita berkeliling ke berbagai masjid di tanah air, kadang kala sempat terkaget kaget juga dengan suara speaker di dalam masjid yang di seting dalam volume teramat tinggi mirip tabligh akbar saat khutbah Jum’at.  Bagus memang, karena suara berisik anak anak kecil sampai nyaris tak terdengar sama sekali tertindih kerasnya suara khatib dari speaker, hanya saja rasanya benar benar menjadi tidak nyaman ditelinga.

Belum lagi bila kita perhatikan dengan baik bahwa sistem tata suara di dalam kebanyakan masjid masjid kita memang perlu penataan dengan baik, bukan sekedar terdengar keras dan lantang tapi lebih daripada itu, tujuan penggunaan pengeras suara adalah supaya suara khatib ataupun muazin terdengar dengan baik oleh jema’ah.

Di kampung kami di Cikarang, di beberapa masjid, speaker malah menjadi perangkat yang tidak penting saat sholat berjama’ah kecuali sholat Jum’at, karena imamnya sama sekali tidak menggunakan speaker, jangan kaget bila kemudian anda harus mengikuti jemaah disebelah anda karena suara imamnya yang nyaris tak terdengar. Tradisinya memang begitu.

Suara azan memang harus disuarakan dengan keras dan lantang, namanya juga azan toh. Yang harus pelan dan khusu’ itu berdoa. Hanya saja memang jadi benar benar mengganggu bila suara muazin nya tak layak tayang. Pengurus masjid memang harus bijaksana memilah hal mana yang layak untuk disuarakan dengan speaker luar masjid dan mana yang hanya cukup disuarakan di dalam masjid.

Azan, tidak saja menyuarakan panggilan sholat kepada ummat tapi juga merefresentasikan kemahiran muazin melantunkannya, kebijaksanaan DKM dalam memilih muazin. Dan kita juga harus faham bahwa hanya sedikit saja masjid di tanah air kita ini yang memiliki manajemen professional. Sisanya adalah masjid masjid yang dibangun dan dikelola sendiri oleh masyarakat, Muazin, Imam hingga khatibnya juga dari masyarakat sendiri, sehingga butuh ke-arifan dan kebijaksanaan lebih manakala membicarakan pengaturan tentang speaker masjid yang memang penting gak penting.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

hindari komentar yang berbau SARA