Masjid Agung Nurul Hikmah Pemkab Bekasi di Sukamahi |
Masjid Agung Nurul Hikmah
merupakan Masjid Agung Kabupaten Bekasi yang terletak di komplek Pusat
Pemerintahan Kabupaten Bekasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat,
Kabupaten Bekasi, provinsi Jawa Barat. Komplek perkantoran ini merupakan
komplek pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi yang baru setelah dipindahkan dari
pusat pemerintahan yang lama di dalam kota Bekasi, seiring dengan telah
terbentuknya Kota Bekasi di tahun 1996 UU No. 9 Tahun 1996 tanggal 16 Desember
1996, terpisah dari Kabupaten Bekasi selaku wilayah induk.
Masjid Agung Nurul Hikmah diantara gedung perkantoran Pemkab Bekasi di Sukamahi. |
Masjid Agung Nurul Hikmah
dibangun berbarengan dengan pembangunan keseluruhan fasilitas dalam komplek
pemerintahan Kabupaten Bekasi dalam rangka pemindahan ibukota kabupaten Bekasi.
Pemindahan ini ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 1998. Keseluruhan
aktivitas pemerintahan Kabupaten Bekasi dipindahkan ke pusat pemerintahan yang
baru ini pada bulan Juni tahun 2004 yang lalu atau sekitar hampir delapan tahun
sejak Kota Bekasi secara resmi terbentuk. Keseluruhan sarana dan fasilitas omplek
pemerintahan yang batu tersebut diresmikan pada bulan Agustus 2004 bertepatan
dengan ulang tahun Kabupaten Bekasi ke 54 tahun.
Kompleks perkantoran Pemkab
Bekasi itu dirancang berdiri di atas lahan seluas 40 hektar yang dihibahkan
oleh pengembang kawasan permukiman Delta Mas. Dari areal 40 hektar itu, 25
hektar akan digunakan untuk areal perkantoran, sisanya untuk perumahan pejabat
dan areal perdagangan (komersial), ke depannya juga akan dibangun terminal
antarkota dan antar provinsi, rumah sakit pemerintah, arena pekan raya Bekasi,
Islamic Center, hingga taman makam pahlawan.
Megah dengan kubah besar di atap bangunan utama dan empat kubah lebih kecil di empat penjuru atapnya. Masjid Agung ini dibangun tanpa menara. |
Pemindahan pusat pemerintahan ini
tak pelak membawa kesulitan baru bagi warga Kabupaten Bekasi yang tinggal di
wilayah utara seperti Babelan, Tarumajaya, Muara Gembong, Cabangbungin,
Tambelang, Sukatani, dan Sukakarya, sebagai akibat dari jarak yang cukup jauh
dan sulitnya angkutan umum dari dan menuju ke pusat pemerintahan kabupaten
Bekasi yang baru ini. wajar bila kemudian mencuat wacana untuk membagi kembagi
Kabupaten Bekasi menjadi tiga wilayah Kabupaten/kota Baru yakni, Kabupaten
Bekasi Utara dan Kota Cikarang yang terpisah dari Kabupaten Bekasi.
Gerbang Utama Masjid Agung Nurul Hikmah, selain gerbang utama ini ada pintu akses dari pagar samping ke arah Kantor Bupati. |
Bila berkesempatan singgah ke
Pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi di Desa Sukamahi yang memang berada di
tengah kawasan Deltamas itu mungkin anda tak akan pernah menduga kawasan mewah
itu dulunya berupa lahan pertanian yang “konon” sudah tidak produktif lagi dan
kemudian dibebaskan oleh pengembang sejak tahun 1990-an dengan harga tanah nya
hanya berkisar Rp 5.000 per meter persegi, bandingkan dengan kondisinya saat
ini, terasa sangat miris dengan harga-nya dulu.
Tampak depan Masjid Agung Nurul Hikmah |
Sepi Jema’ah
Secara umum denah Masjid Agung Nurul Hikmah ini dibuat simetris dengan kubah bearnya sebagai titik pusat. |
Sudut Timur Laut, Terlihat jauh di belakang koridor lantai dua di sebelah kanan foto merupakan ruangan kantor Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bekasi. |
------------------------------------------------------------------
Follow
& Like akun Instagram kami di @masjidinfo dan @masjidinfo.id
🌎 gudang informasi masjid di Nusantara dan mancanegara
------------------------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
hindari komentar yang berbau SARA