Masjid YAMP di kompleks Balai Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang. |
Ciri khas masjid Yayasan Amalbhakti Muslim
Pancasila (YAMP) sangat kental di masjid yang berada di kompleks Balai Layanan
Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang yang berada di tepian laut
utara Jawa, tepatnya di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan CIlebar, Kabupaten Karawang,
Jawa Barat.
Masjid YAMP BLUPPD Karawang
Pusakajaya Utara RT.04/RW 01, Kec. Cilebar
Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Indonesia
Koordinat: -6.094155, 107.427008
Masjid ini terlihat jelas disebelah kiri dari gerbang
dan pos pengamanan Komplek BLUPPB, di sebelah kiri jalan, Gapura dan pos
keamaan komplek tambak yang membentang luas di tepian laut jawa ini berada
diujung jembatan kanal irigasi yang mengubungkan kawasan komplek tambak ini
dengan kawasan sekitarnya.
Kawasan tambak ini membentang luas hingga ke
tepian Sungai Betok Mati yang menjadi batas alami antara desa Pusakajaya ini
dengan Desa Mekarpohaci dan Desa Kertamukti yang masih sama sama didalam
wilayah kecamatan Cilebar.
Sampai tulisan ini dimuat (15 April 2017) area gerbang kompleks BLUPPB Karawang ini menjadi titik terahir rekaman pemandangan di google street view di kecamatan Cilebar, kabupaten Karawang. |
Tentang BLUPPB
Karawang
Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya
(BLUPPB) semula bernama Proyek Pandu Tambak Inti Rakyat (PP-TIR) sesuai KEPPRES
No. 18 Tahun 1984. Tujuan pembentukan PP-TIR adalah untuk mewujudkan kawasan
percontohan usaha budidaya udang yang maju, ramah lingkungan dan berkelanjutan
guna memandu pengembangan usaha budidaya udang nasional.
Seiring dengan perkembangan waktu dan
bergulirnya Reformasi 1998, manajemen Tambak Pandu TIR ikut mengalami imbas
negatif yang mengakibatkan terhentinya kegiatan operasional. Pada tanggal 5
Juni 2002, PP-TIR diserahterimakan oleh Sekretariat Negara RI kepada Departemen
Kelautan dan Perikanan sebagai Departemen Teknis dengan tujuan membentuk wadah
percontohan dan pendampingan teknologi perikanan budidaya.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal
Perikanan Budidaya No. 11/DPB.0/I/2006, eks PP-TIR berubah nama menjadi Satker
Pengembangan Kawasan Tambak Pandu Karawang (TPK). Memasuki Tahun Aanggaran
2009, unit kerja ini ditetapkan menjadi BLUPPB Karawang sebagai Unit Pelaksana
Teknis Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya berdasarkan Kepmen No.
PER.07/MEN/2009 tanggal 13 Maret 2009.[1]
Kawasan tambak BLUPPB Karawang dari udara, tampak Masjidnya berada di sisi kiri atas foto. (dari google) |
-----------------------
[1] http://www.bluppbkarawang.com/p/sejarah.html (di-akses 17 Maret 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
hindari komentar yang berbau SARA