Sabtu, 15 April 2017

Masjid YAMP BLUPPB Karawang

Masjid YAMP di kompleks Balai Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang.

Ciri khas masjid Yayasan Amalbhakti Muslim Pancasila (YAMP) sangat kental di masjid yang berada di kompleks Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang yang berada di tepian laut utara Jawa, tepatnya di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan CIlebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Masjid YAMP BLUPPD Karawang
Pusakajaya Utara RT.04/RW 01, Kec. Cilebar
Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Indonesia
Koordinat: -6.094155, 107.427008



Masjid ini terlihat jelas disebelah kiri dari gerbang dan pos pengamanan Komplek BLUPPB, di sebelah kiri jalan, Gapura dan pos keamaan komplek tambak yang membentang luas di tepian laut jawa ini berada diujung jembatan kanal irigasi yang mengubungkan kawasan komplek tambak ini dengan kawasan sekitarnya.

Kawasan tambak ini membentang luas hingga ke tepian Sungai Betok Mati yang menjadi batas alami antara desa Pusakajaya ini dengan Desa Mekarpohaci dan Desa Kertamukti yang masih sama sama didalam wilayah kecamatan Cilebar.

Sampai tulisan ini dimuat (15 April 2017) area gerbang kompleks BLUPPB Karawang ini menjadi titik terahir rekaman pemandangan di google street view di kecamatan Cilebar, kabupaten Karawang.

Tentang BLUPPB Karawang

Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) semula bernama Proyek Pandu Tambak Inti Rakyat (PP-TIR) sesuai KEPPRES No. 18 Tahun 1984. Tujuan pembentukan PP-TIR adalah untuk mewujudkan kawasan percontohan usaha budidaya udang yang maju, ramah lingkungan dan berkelanjutan guna memandu pengembangan usaha budidaya udang nasional.

Seiring dengan perkembangan waktu dan bergulirnya Reformasi 1998, manajemen Tambak Pandu TIR ikut mengalami imbas negatif yang mengakibatkan terhentinya kegiatan operasional. Pada tanggal 5 Juni 2002, PP-TIR diserahterimakan oleh Sekretariat Negara RI kepada Departemen Kelautan dan Perikanan sebagai Departemen Teknis dengan tujuan membentuk wadah percontohan dan pendampingan teknologi perikanan budidaya.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya No. 11/DPB.0/I/2006, eks PP-TIR berubah nama menjadi Satker Pengembangan Kawasan Tambak Pandu Karawang (TPK). Memasuki Tahun Aanggaran 2009, unit kerja ini ditetapkan menjadi BLUPPB Karawang sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya berdasarkan Kepmen No. PER.07/MEN/2009 tanggal 13 Maret 2009.[1]

Kawasan tambak BLUPPB Karawang dari udara, tampak Masjidnya berada di sisi kiri atas foto. (dari google)
-----------------------

[1] http://www.bluppbkarawang.com/p/sejarah.html (di-akses 17 Maret 2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

hindari komentar yang berbau SARA