Selasa, 23 September 2008

Pengesahan RUU Pornografi Oktober Masyarakat diminta melihat dampak positif RUU itu

Tuesday, 23 September 2008


Pengesahan RUU Pornografi kemungkinan tak akan menjadi hadiah Ramadhan tahun ini. Jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR menunjukkan, RUU itu baru bisa disahkan pada pertengahan Oktober 2008. Pekan ini, panitia kerja (panja) RUU Pornografi masih menggodok sejumlah materi. ''Menurut jadwal yang dibahas di Bamus, (pengesahannya) bukan tanggal 23 (September 2008). Itu baru pembicaraan tingkat II,'' kata anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD), Ali Mochtar Ngabalin, dalam diskusi yang diselenggarakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ahad (21/9).



Sepekan setelah Lebaran, pembahasan baru masuk ke tahap laporan dari panja ke panitia khusus (pansus) RUU Pornografi. Sepekan sesudahnya, lembaran RUU itu dibawa ke paripurna DPR untuk mendengarkan pendapat fraksi-fraksi, pendapat pemerintah, kemudian ditandatangani.



Menurutnya, tak layak dan tak elok bila RUU sepenting itu tidak disepakati seluruh fraksi. Ngabalin masih optimistis, dua fraksi yang menolak disahkannya RUU Pornografi, yakni PDIP dan PDS, masih bisa diajak duduk kembali dan bermusyawarah agar menyetujui RUU itu.



Ketua Pansus RUU Pornografi, Balkan Kaplale, sebelumnya mengungkapkan, RUU itu sudah melalui lima dari tujuh tahap penyelesaian: dibahas tim teknis, tim sinkronisasi, tim sinkronisasi menyerahkannya kepada tim perumus, tim perumus menyerahkannya kepada panitia kerja, dan panitia kerja menyerahkannya kepada panitia khusus. Tahap keenam dan ketujuh adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, kemudian ketok palu.



Anggota Panja RUU Pornografi, Abdul Hamid Wahid, mengakui memang ada sejumlah materi yang belum selesai di tingkat panja. Dia mencontohkan soal definisi pornografi. Politikus Fraksi Kebangkitan Bangsa ini mengusulkan penambahan kalimat materi seksualitas yang diikat dengan mengandung unsur mesum dan cabul. Soal lain yang belum mencapai titik temu adalah definisi korban dan pelaku pasif pornografi. Dengan alasan itu, dia sepakat agar pengesahan RUU Pornografi tidak tergesa-gesa.



''Yang penting bukan kejar tayang atau target pengesahan. Tapi, apakah substansinya layak dan nanti sesuai dengan suasana kebatinan dan hati nurani masyarakat,'' katanya. Dia tak ingin pembahasan RUU ini berujung di uji materi Mahkamah Konstitusi (MK).Mengenai substansi yang diperdebatkan, Hamid meminta semua pihak melihat keuntungan bila produk hukum tersebut disahkan. Termasuk, mencermati apakah RUU itu condong ke arah positif atau negatif.



Kalaupun ada dampak negatif, ia menegaskan, DPR dan pemerintah siap menanggulangi agar tidak menimbulkan beban sosial di masyarakat.Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Masruchah, mengkritik sosialisasi draf baru RUU itu. Dia mengaku punya draf teranyar, tapi masyarakat dan sejumlah LSM masih memegang lembaran RUU Pornografi versi lama.



Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi (MTP), Azimah Soebagijo, mengatakan, penundaan pengesahan RUU itu bisa membahayakan karena korban kejahatan pornografi terus meningkat. ''Kita khawatir, masyarakat menjadi seksual aktif. Boro-boro mikirin produktivitas, yang ada kehancuran keluarga dan pernikahan.''Apalagi, katanya, momentum Pemilu 2009 sebentar lagi. Jangan sampai hajatan lima tahunan itu dijadikan alasan oleh mereka yang antipengesahan RUU. ''Kita tak tahu apakah DPR yang akan datang akomodatif atau tidak.''



Di Surabaya, Jawa Timur, Jaringan Masyarakat Sipil Jatim, kemarin, menggelar demonstrasi menolak pengesahan RUU Pornografi karena dinilai mengancam kebebasan berekspresi dan identifikasi diri. Mereka di antaranya terdiri atas Kelompok Lesbian Gay Biseks Transeks, Kelompok Perempuan Prodemokrasi dan Anak, Kelompok Seniman, serta Kelompok Agama dan Pendidikan. [republika/www.suara-isalam.com]

1 komentar:

  1. Kalo cuma yang ngga setuju bali, papua sulawesi utara atau yogya, nggak pengaruh lah. Indonesia kan 33 propinsi, kalo yang nggak setuju 4, artinya yang 29 propinsi setuju ..
    Jafi... RUU Pornografi harus jadi, maju terus!!
    Terimakasih, Salam Kenal

    BalasHapus

hindari komentar yang berbau SARA